| 1. |
Reservasi
dapat dilakukan mulai H-90 di loket stasiun, vending machine,
minimarket, Contact Center 121 atau secara online melalui website dan
mobile application. Reservasi selain di loket stasiun dapat dilihat pada
Daftar Tempat Reservasi Tiket. |
| 2. |
Reservasi
selain di loket stasiun akan mendapatkan bukti transaksi berupa struk,
email notifikasi, sms notifikasi atau bentuk lainnya. Berisi kode
booking, data diri dan data perjalanan
penumpang. Bukti transaksi
tersebut, selanjutnya ditukarkan menjadi Boarding Pass melalui proses
Check In yang dapat dilakukan mulai 7 x 24 jam sebelum jadwal
keberangkatan Kereta Api di stasiun keberangkatan penumpang.
|
| 3. |
Penulisan
nama dan nomor identitas harus sesuai dengan yang tertera pada bukti
identitas yang dimiliki (KTP, SIM, Passport, Kartu Tanda Prajurit TNI,
Kartu Tanda Anggota POLRI, Kartu Siswa TNI/POLRI, Kartu Pelajar dan
bukti identitas lainnya yang dilengkapi dengan foto).
|
| 4. |
Khusus
penumpang berusia di bawah 17 tahun, jika belum memiliki bukti
identitas. Maka identitas yang dicantumkan menggunakan tanggal lahir
dengan format ddmmyyyy. |
| 5. |
Pada
Kereta Api Non Komersial (PSO), satu orang penumpang hanya
diperbolehkan membeli satu tiket atas nama dirinya.
|
| 6. |
Pada
Kereta Api Komersial, 1 (satu) orang penumpang diperbolehkan membeli
lebih dari satu tiket atas nama dirinya. Dalam hal penumpang memiliki
hak atas tarif reduksi, maka tiket kedua dan seterusnya dikenakan tarif
non reduksi (tarif umum). | |