Daop 6 Yogyakarta terpilih sebagai salah
satu dari 25 wajib pajak yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah
Kota Yogyakarta. Daop 6 Yogyakarta mendapatkan piala dan penghargaan
Kategori Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Terbaik dan Terbanyak di
Kota Yogyakarta. Penghargaan diserahkan oleh Wali Kota Yogyakarta
Haryadi Suyuti. "Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada
wajib pajak yang patuh membayar pajak dan memberikan konstribusi
pembayaran pajak terbesar," kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan
Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di
Yogyakarta, Selasa (25/8) di Ruang Utama Atas Balaikota Yogyakarta.
Setiap wajib pajak yang menerima penghargaan diberikan semacam piala
berbentuk ikon Kota Yogyakarta Tugu serta piagam penghargaan yang
diserahkan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti didampingi
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko.
(ki-ka) Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Andika Tri Putranto, Manager Keuangan Daop 6 Soekisnanto, dan EVP Daop 6 Yogyakarta Wiwik Widayanti menujukkan Piala dan Piagam Penghargaan dari Pemkot Yogyakarta
KAI sebagai salah satu wajib pajak,
bangga atas penghargaan yang diterima ini. Penghargaan ini sebagai
apresiasi dari pemerintah atas kontribusi Daop 6 Yogyakarta yang turut
membantu pembangunan Kota Yogyakarta. EVP Daop 6 Yogyakarta Wiwik
Widayanti mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh
Pemkot Yogyakarta. "Dengan diberikannya penghargaan ini, KAI akan lebih
disiplin dan tertib dalam hal pembayaran pajak," ujar Wiwik.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta
Haryadi Suyuti mengatakan bahwa pajak bersifat wajib sehingga setiap
wajib pajak harus membayarkan pajaknya. "Kami akan upayakan agar
pembayaran pajak bisa dilakukan lebih mudah. Sosialisasi juga akan terus
digencarkan sehingga wajib pajak tertib waktu dan jumlah saat membayar
pajak," katanya. Hingga akhir Juli, realisasi penerimaan 10 jenis pajak
daerah di Kota Yogyakarta mencapai 56,5 persen dari target yaitu Rp155,3
miliar dari target Rp274,9 miliar.Sumber: Corcomm KAI