Untuk meningkatkan
kesejahteraan pegawai seusai mengabdi di perusahaan, PT Kereta Api
Indonesia (Persero) dan dan PT Taspen Life melakukan penandatanganan
surat Perjanjian Kerjsama mengenai pengelolaan pendanaan untuk jaminan
pemeliharaan kesehatan bagi pensiunan pekerja eks perumka dan KAI.
Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat PT KAI, Selasa (8/3) oleh
Direktur Komersial KAI Candra Purnama dan Direktur Utama PT Taspen Life
Maryoso Sumaryono. Penandatanganan disaksikan Direktur Utama KAI Edi
Sukmoro.

Direktur Komersial KAI Candra Purnama dan Dirut Taspen Life Maryoso Sumaryono saling bertukar naskah PKS
Tujuan ditandatangani perjanjian ini,
guna menjamin masa pensiun pegawai PT KAI, terutama dalam pemeliharaan
kesehatan melalui potongan premi yang dibayarkan oleh PT KAI dan
pekerja. “PKS ini untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai KAI. para
pegawai PT KAI tidak perlu lagi dipusingkan dengan pemeliharaan
kesehatan di masa pensiun nanti, karena sudah dijaminkan melalui Taspen
Life,” Ujar Edi.

Direktur Utama KAI Edi Sukmoro memberikan sambutan dan arahan
Saat ini posisi pensiunan Perum,
Persero, dan Pendi Perum serta Persero pada bulan Desember 2015 sebanyak
1238 orang. Edi menambahkan, bahwa ia percaya bahwa penandatangan
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan suatu langkah awal bagi kedua
instansi. “Selanjutnya tentu diperlukan berbagai langkah-langkah teknis
untuk merealisasikan kemanfaatan yang diharapkan ini,” tutup Edi.
Sumber : PR KAI